TEKNOLOGI

Dorong Listrik Berbasis Sampah, Pemerintah Sederhanakan Perizinanya

Ditulis Oleh : Redaksi | Jumat,05 Februari 2016 22:23:37 WIB

POTRETJAKARTA.COM : - Untuk mendukung percepatan pembangunan pembangkit listrik berbasis sampah, pemerintah akan melakukan penyederhanaan perizinan dan non perizinan yang terkait. Dengan kemudahan perizinan ini, diharapkan masalah pengelolaan sampah bisa terselesaikan, dan kedepannya tidak lagi menjadi persoalan yang laten.

Menko Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, nantinya hasil listrik dari pembangkit berbasis sampah tersebut wajib dibeli oleh PT PLN (Persero). "Soal harga mereka akan berunding, kalau ada yang tidak selesai pemerintah pusat akan turun tangan", kata Darmin usai rapat terbatas di kantor Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2).

Darmin menjelaskan, pembangunan pembangkit listrik pengolahan sampah ini sebetulnya bukan barang baru. Banyak daerah yang sudah melakukannya tetapi masih sangat berbeda satu sama lain. Ke depan, dia meyakini akan ditemukan mekanisme dan pola-pola yang makin efisien, sehingga tidak akan memberatkan bagi anggaran negara.

"Bagaimana pun juga ini adalah energi baru dan terbarukan. Pemerintah telah berjanji pada tahun 2030, kita 29 persen energi kita itu adalah energi baru dan terbarukan. Itu adalah janji di dunia internasional. Janji di Paris kemarin dan sebagainya", jelasnya.

Sebagai tahap awal, remerintah akan menjadikan Jakarta, Bandung, kemudian Tangerang, Semarang, Surabaya, Solo dan Makassar sebagai pilot projectnya. (Bud/set)