POTRETJAKARTA.COM : Bertempat di Posko Pengaduan Rakyat Dwi Rio Sambodo jl Ahmad Yani 160 UKS Matraman Jakarta Timur, pada Minggu 24 September 2023, LEMBAGA KEBANGUNAN JAKARTA (LKJ) DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur menggelar Diskusi rutin tiap tanggal 25 atau DJIGOAN, dan tema yang diangkat kali ini merupakan edisi Khusus
"Hari Tani Nasional 2023", "Tanah Untuk Rakyat dan Kedaulatan Pangan dalam Pusara Konflik Agraria Pertanahan"
Pembicara Kumci/Keynote Speech adalah Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, DWI RIO SAMBODO, SE., MM yang juga Anggota DPRD DKI Jakarta/Fraksi PDI Perjuangan. Serta narasumber : DEDY RACHMADI (Litbang & Kajian LKJ) AMSAR A. DULMANAN, S.Sos., M.Si
(Wakil Dekan Ilmu Sosial UNUSIA), OLISIAS GULTOM
(Sahita Institute/HINTS) dipandu moderator :
Ramadhan Putra Marhaen.
Ketua panitia diskusi yang juga Sekjen LKJ, Lukman Hakim menegaskan, bahwa diskusi ini merupakan kegiatan rutin tiap bulan, setiap tanggal 25, namun momen hari ini tanggal 24 September sebagai Hari penetapan Undang-Undang Pokok Agraria maka diskusi Jigoan dimajukan menjadi tanggal 24 September, dan karena di gedung Sangkrini sedang digunakan untuk kantor sementara Kecamatan Pulogadung, maka kita selenggarakan di sekretariat, Posko Pengaduan Rakyat Dwi Rio Sambodo.
Diskusi Jigoan adalah momentum atau media radikalisasi pemikiran baik itu dalam bidang ideologi, filsafat, kajian metodologi sosial, dan dalam 4 hingga 5 tahun terakhir LKJ fokus pada bidang AGRARIA atau Pertanahan sehingga kami juga pernah menerbitkan seri buku panduan Pertanahan untuk DKI Jakarta dan hari ini karena momentumnya adalah Hari Tani, tegasnya.
Mudah-mudahan dalam kesempatan hari ini kita terus berkomitmen untuk membangun organisasi kerakyatan, membangun perjuangan advokasi Pertanahan, baik itu berkaitan dengan sertifikasi maupun berkaitan dengan redistribusi maupun berkaitan dengan penelitian pertanahan yang ada di DKI Jakarta, khususnya sejak era Jokowi yang berhubungan dengan agraria. setidaknya dengan Perpres 86 tahun 2018, baru presiden yang namanya Jokowi sekarang ini menyebutkan ada namanya reforma Agraria. dan ini menjadi semacam embun penyejuk untuk kita semua, mudah-mudahan kita terus bisa mengawal sampai tahap reforma agraria sejati, tegas Lukman Hakim.
Dalam paparannya, Ketua DPC PDI Perjuangan Jakarta Timur, DWI RIO SAMBODO, SE., MM menegaskan, bahwa hari ini kita membicarakan serta memikirkan bagaimana hak-hak politik rakyat, baik terhadap kampungnya maupun terhadap tanahnya, bagaimana peringatan Hari Agraria yang diperingati setiap tanggal 24 September itu bisa lebih memicu kita lagi dalam rangka menebalkan dan memperkencang kepekaan kita terhadap praktek-praktek dalam politik Pertanahan atau politik agraria.
Keputusan Presiden Soekarno tahun 1963 itu sebagai latar belakang dibentuknya atau penetapan Undang-Undang pokok Agraria, yang dibentuk secara paket selama tahun 1960 di mana Setelah mengalami delay dan penundaan bertahun-tahun akhirnya tahun 1960 bangsa Indonesia memiliki Undang-Undang pokok agraria yang ditetapkan/ diterbitkan sebanyak 3 kali undang-undang tersebut, Yang intinya pada momentum itu bagaimana undang-undang ini ditetapkan untuk mengikis sisa-sisa feodalisme kolonialisme Belanda pada saat itu, yang telah melakukan praktek-raktek politik pertahanan yang diskriminatif dan selalu merugikan kalangan rakyat.
Undang-Undang pokok agraria tersebut secara resmi pemerintah Republik Indonesia dimaksudkan supaya semua bangsa Indonesia, semua rakyat Indonesia memiliki hak untuk mendapatkan tanah atas alat produksinya. dan setiap rakyat Indonesia dibatasi kepemilikan tanahnya.
intisarinya undang-undang itu adalah bagaimana membatasi warga negara Indonesia untuk tidak berlebihan memiliki lahan tanah dan memastikan setiap warga negara memiliki lahan tanah untuk fungsi sosial bagi masing-masing warga negaranya, yang itu sampai hari ini kita bisa lihat Bagaimana praktik ketidakadilan atas politik Agraria itu masih berlangsung sampai hari ini.
cita-cita pembentukan undang-undang pokok agraria sendiri tak terlepas dari cita-cita Indonesia merdeka.
Penguasaan tanah pemerintah kolonial yang menyebabkan bangsa dan rakyat Indonesia mengalami kemiskinan dan kemiskinan sampai sekian 100 tahun bahkan ribuan tahun lamanya, jadi UU Agraria disahkan guna membangun ketahanan dan kedaulatan utama, termasuk soal kedaulatan energi yang harus dimiliki oleh bangsa Indonesia, tegas Dwi Rio Sambodo.
Jadi hal tersebut jadi momentum bagus ketika Presiden Joko Widodo menelurkan menerbitkan dan melahirkan peraturan-peraturan turunan untuk mewujudkan cita-cita undang-undang pokok agraria yang tadi saya sampaikan, tambahnya.
©2023 POTRETJAKARTA.COM | Powered by GeoTech Media Solution | Webmail | RSS Feed